"Jadi dengan microchip tersebut, data pemilik akan tersimpan dalam database sehingga sangat kecil kemungkinan bisa dipalsukan atau digandakan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Muhayat, kemarin.
Penerbitan KTP dengan microchip tersebut sepertinya tinggal menunggu waktu, sebab saat ini Pemprov DKI dan Departemen Dalam negeri (Depdagri) telah melakukan perundingan. “Rancangan ini tinggal menunggu persetujuan dari Depdagri. Mudah-mudahan bisa segera diterapkan di daerah-daerah," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI tidak hanya akan melakukan sweeping KTP, tetapi juga akan membuat desain KTP yang tidak dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar